Masyarakat Indonesia banyak menggunakan kunyit sebagai obat tradisional. Obat tradisional banyak digunakan masyarakat karena bahan-bahan yang digunakan masih banyak tersedia. Obat tradisional digunakan secara turun-temurun oleh masyarakat.
Obat tradisional masih banyak digunakan karena tidak terlalu menyebabkan efek samping. Apabila menggunakan obat kimia, dapat menimbulkan efek samping yang dapat beresiko bagi kesehatan. Obat tradisional diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 246/Menkes/Per/V/1990 tentang Izin Usaha Industri Obat Tradisional dan Pendaftaran Obat Tradisional. Obat tradisional disebut juga obat herbal. Tanaman yang dapat dijadikan obat tradisional dapat tumbuh secara liar maupun ditanam dengan sengaja.
Kunyit atau Curcuma domestica merupakan tanaman yang banyak ditanam dan diolah di Indonesia. Bagian utama dari tanaman kunyit adalah rimpang yang tertanam di tanah. Rimpang tersebut memiliki banyak cabang dan tumbuh menjalar dengan kulit berwarna jingga kekuning-kuningan (Hartati dan Balitro, 2013).
Warna kuning tersebut ditimbulkan karena adanya kandungan pigmen kurkuminoid. Rimpang ini berukuran sepanjang 10-15 cm dan terdiri dari rimpang utama (ibu kunyit) dan rimpang cabang (tunas). Rimpang utama terdapat tunas yang tumbuh ke arah samping, mendatar, dan melengkung. Tunas berkembang terus-menerus membentuk cabang baru. Bentuknya berbuku-buku pendek yang berjumlah banyak. Ketebalan rimpang berukuran 1,5-4 cm (Paramitasari, 2011). Rasa dari rimpang tersebut agak getir, sedikit pedas, bersifat hangat, tidak beracun, dan berbau khas aromatik (Haryono, 2012).
Rimpang kunyit dapat digunakan antara lain mengobati gusi bengkak, luka, sesak nafas, sakit perut, bisul, sakit limpa, usus buntu, encok, gangguan pencernaan, perut kembung dan menurunkan tekanan darah. Kunyit juga dapat digunakan sebagai bahan pewarna, bahan campuran kosmetika, bakterisida, fungisida dan stimulan (Bursatriannyo et al., 2014).
PENULIS :
ARUMDINI